Program Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana oleh PUTR Kota Sukabumi TA 2023
Kata Kunci:
Rumah Terdampak Bencana, Pembangunan Perumahan dan PemukimanAbstrak
Program Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mendapatkan rumah yang berkualitas, aman, dan nyaman. Sebab generasi penerus bangsa akan lahir dari tempat tinggal yang sehat dan layak huni. Pembangunan perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diwajibkan oleh konstitusi dalam rangka menyediakan tempat tinggal yang layak dan lingkungan hidup yang sehat. hak setiap individu, warga negara Indonesia adalah menjunjung tinggi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk MBR, untuk terpenuhinya kebutuhan akan rumah. Pemenuhan tempat tinggal dimaksudkan sebagai pemenuhan fungsi-fungsi rumah (UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman), Secara umum, masyarakat masih berpandangan bahwa pembangunan perumahan swadaya belum memenuhi standar hunian layak huni. Tujuan Program ini adalah agar masyarakat kota sukabumi memiliki Standar kecukupan Rumah Layak Huni yaitu 3K ( Kesehatan, Keselamatan, dan Kecukupan) pada bangunan, Kategori 3 sektor kerusakan pada program Bantuan Rumah Terdampak bencana dilihat pada saat tim teknis melakukan survey ke lapangan, dan dimana tim menganalisis bobot kerusakan pada bangunan maka sektor tersebut dapat di tentukan yang dimana ada rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Program ini termasuk dalam proyek renovasi dan bangunan tinggal yang dimana program ini tidak melakukan pembangunan dari awal melainkan renovasi

