Analisis Perbandingan Rencana Anggaran Biaya Metode AHSP dan SNI di Kampus Vokasi IPB Sukabumi

Penulis

  • Niar Armayanti Universitas Nusa Putra
  • Dio Damas Permadi Universitas Nusa Putra

Kata Kunci:

Rencana Anggaran Biaya, Analisa Harga Pekerjaan, Standar Nasional Iindonesia

Abstrak

Perencanaan suatu proyek konstruksi memerlukan analisis biaya untuk memperkirakan biaya dan memperoleh biaya yang paling efisien untuk suatu beban konstruksi. Estimasi biaya memegang peranan penting dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Perhitungan Rencana Anggaran Kerja Konstruksi di Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Metode AHSP (Analisis Harga Satuan Kerja) merupakan metode penghitungan anggaran terbaru setelah Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI masih sering digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan metode AHSP dan SNI. Kajian dilakukan dengan menganalisis Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan struktur basement gedung Vokasi III kampus IPB Sukabumi. Caranya dengan menghitung ulang harga satuan menggunakan metode AHSP dan SNI dengan harga satuan upah dan bahan tahun 2023 untuk wilayah Sukabumi.. Jadi dengan menggunakan kedua metode perhitungan tersebut maka diketahui hasil rencana anggaran pembangunan dari kedua metode tersebut. Metode yang digunakan adalah metode. Dalam penelitian deskriptif kuantitatif ini, analisis dan penghitungan ulang rencana anggaran proyek perencanaan pembangunan infrastruktur Gedung Profesional III Kampus IPB Sukabumi dilakukan dengan membandingkan atau membedakan metode yang berbeda dari keduanya, yaitu analisis biaya satuan. (AHSP) dan Standar Nasional Indonesia Analisis (SNI). Hasil dari proses anggaran pembangunan (RAB) proyek P adalah proses perencanaan pembangunan basement gedung proyek III kampus IPB Sukabumi dengan menggunakan metode AHSP. 1.530.323,31 bila menggunakan metode SNI, Rp 1.287.834,98 menggunakan metode AHSP lebih banyak dibandingkan menggunakan metode SNI.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-05